Oleh Indira Yuliarahmi )*
Di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendapat perhatian serius sebagai salah satu pilar utama dalam mempercepat pemerataan ekonomi nasional. UMKM, yang saat ini mendominasi 99 persen dari total unit usaha di Indonesia, menjadi roda penggerak penting dalam struktur ekonomi Indonesia. Dengan sekitar 66 juta pelaku usaha yang tersebar di seluruh penjuru negeri, kontribusi UMKM terbukti mampu menopang perekonomian nasional sekaligus memberikan peluang kerja yang luas bagi masyarakat.
Keberadaan UMKM yang dominan, menjadikan sektor usaha ini juga memainkan peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional, dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 61 persen. Menyadari pentingnya sektor ini, pemerintah berkomitmen mengimplementasikan berbagai kebijakan yang mempermudah pengembangan UMKM, baik melalui penghapusan kredit macet maupun penyediaan akses permodalan dan pelatihan.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa perempuan memainkan peran sentral dalam sektor ini, dengan 70 persen pelaku UMKM adalah perempuan. Keberadaan perempuan di sektor UMKM bukan hanya membantu pengembangan ekonomi, tetapi juga mendukung ketahanan keluarga dan pemberdayaan komunitas secara menyeluruh.
Maman juga menekankan pentingnya penguatan manajemen keuangan bagi pelaku UMKM, yang menjadi modal dasar untuk meningkatkan skala usaha. Pengusaha kecil harus disiplin dalam mengelola arus kas dan dana yang diperoleh, baik dari pendapatan usaha maupun bantuan pemerintah, agar usaha dapat tumbuh secara berkelanjutan.
Tidak hanya fokus pada aspek permodalan, pemerintah juga memberikan dukungan dengan menghapuskan utang macet bagi UMKM di sektor-sektor strategis seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Fahira Idris, anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ( DPD RI), yang menilai kebijakan tersebut sebagai langkah tepat untuk meringankan beban UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Kebijakan penghapusan piutang diharapkan dapat meningkatkan semangat pelaku UMKM untuk terus bertumbuh dan berkontribusi pada perekonomian. Selain itu, langkah ini diyakini akan meningkatkan stabilitas dan daya saing UMKM di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.
Presiden Prabowo Subianto juga mendapatkan dukungan dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Tani Indonesia Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, yang mengapresiasi kebijakan penghapusan kredit macet bagi UMKM di sektor pertanian. Giri menilai, kebijakan ini menjadi angin segar bagi para pelaku UMKM yang selama ini konsisten menyumbangkan ketahanan ekonomi nasional, terutama dalam menghadapi krisis ekonomi global. Dengan adanya penghapusan kredit, pelaku usaha kecil di sektor-sektor strategis dapat mengalokasikan kembali sumber daya untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing, sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat di daerah.
Komitmen pemerintah dalam memperkuat UMKM juga terlihat dari berbagai program pelatihan yang diberikan kepada pelaku usaha kecil. Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas SDM, memperbaiki manajemen usaha, dan membuka akses pasar yang lebih luas. Selain itu, pemerintah turut mendorong inovasi digital pada UMKM agar mampu bersaing di era globalisasi dan teknologi yang berkembang pesat. Digitalisasi UMKM, terutama dalam hal pemasaran dan transaksi, tidak hanya meningkatkan efisiensi operasional tetapi juga memperluas jangkauan pasar hingga ke level internasional.
Kebijakan ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi secara langsung, tetapi juga berdampak positif bagi stabilitas sosial. Dengan meningkatnya kesejahteraan pelaku UMKM, keseimbangan ekonomi antarwilayah di Indonesia diharapkan semakin terwujud.
Keberpihakan pemerintah pada sektor UMKM diyakini akan mempercepat pemerataan pembangunan dan pengurangan kesenjangan ekonomi, khususnya di daerah-daerah terpencil yang selama ini belum terjangkau secara optimal oleh investasi besar. Dalam jangka panjang, dukungan ini akan mengurangi ketimpangan ekonomi dan mendorong Indonesia menuju pemerataan ekonomi yang lebih adil.
Di sisi lain, pembinaan yang berkelanjutan bagi UMKM sangat dibutuhkan agar dapat meningkatkan kualitas produk dan memperkuat daya saing di pasar domestik maupun internasional. Untuk itu, pemerintah terus mengajak kolaborasi dari semua pihak, termasuk sektor swasta dan organisasi masyarakat, dalam mendukung pengembangan UMKM. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem bisnis yang inklusif, di mana UMKM dapat berkembang bersama dengan pelaku usaha besar dalam lingkup ekonomi yang lebih sehat dan kompetitif.
Melalui kebijakan dan program yang fokus pada penguatan UMKM, Presiden Prabowo Subianto berharap perekonomian Indonesia semakin mandiri dan tangguh menghadapi tantangan global. Sektor UMKM, dengan berbagai keunikannya, memiliki potensi besar untuk menjadi motor utama dalam pencapaian pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Dengan pembinaan, pendampingan, dan dukungan finansial yang tepat, UMKM akan mampu mengurangi ketergantungan Indonesia pada sektor formal besar dan memperkuat struktur ekonomi yang berlandaskan pada semangat kemandirian dan kewirausahaan rakyat.
Dengan visi ini, pemerataan ekonomi diharapkan menjadi lebih mudah dicapai. Kebijakan keberpihakan terhadap UMKM merupakan bentuk nyata keberlanjutan upaya pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Sektor UMKM bukan hanya tentang ekonomi, tetapi juga tentang pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.
)* Penuis merupakan seorang Pemerhati Ekonomi