Oleh: Ivan Aditya )*
Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun masa depan bangsa yang berkualitas. Dalam ekosistem pendidikan, guru memiliki peran sentral sebagai ujung tombak dalam mencetak generasi yang cerdas, berakhlak mulia, dan berdaya saing tinggi. Namun, di balik kemajuan dunia pendidikan, masih terdapat realitas yang perlu diperhatikan, yaitu keberadaan para guru honorer yang telah mengabdikan diri dengan penuh dedikasi namun belum selalu mendapatkan penghargaan dan kesejahteraan yang sepadan. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah dalam memberikan tunjangan kepada guru honorer patut diapresiasi sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap keberlanjutan dan kualitas pendidikan nasional.
Selama bertahun-tahun, guru honorer menjadi tulang punggung di banyak sekolah, terutama di daerah terpencil, pelosok, dan kawasan dengan keterbatasan tenaga pendidik. Mereka mengisi kekosongan posisi guru tetap dengan semangat yang luar biasa, meskipun seringkali harus bekerja di bawah tekanan dengan gaji yang minim, tanpa jaminan pekerjaan yang pasti, serta dengan fasilitas yang terbatas. Di tengah kondisi tersebut, kebijakan pemerintah yang mulai memberikan perhatian lebih kepada guru honorer melalui pemberian tunjangan menjadi angin segar yang membangkitkan semangat dan harapan baru.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengatakan mulai Juli 2025, pemerintah akan mulai menyalurkan tunjangan sebesar Rp 300 ribu per bulan kepada para guru honorer di seluruh Indonesia. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN yang selama ini belum mendapatkan penghasilan yang layak. Dengan kebijakan ini, diharapkan semangat dan dedikasi para guru honorer dalam mendidik generasi bangsa semakin meningkat.
Tunjangan guru honorer tidak hanya bermakna secara finansial, tetapi juga merupakan bentuk pengakuan moral atas jasa dan pengabdian mereka. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap jerih payah para pendidik non-PNS yang selama ini turut membangun sistem pendidikan nasional dari bawah. Tunjangan ini juga merupakan salah satu langkah strategis dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, karena kesejahteraan guru sangat berkaitan erat dengan kinerja dan kualitas pembelajaran di kelas.
Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai program dan inisiatif telah diluncurkan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk memperkuat posisi guru honorer. Selain itu, ada juga kebijakan afirmatif dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang memberikan kesempatan lebih luas bagi guru honorer untuk memperoleh status yang lebih stabil dan tunjangan yang layak.
Kebijakan tunjangan ini tentu bukan tanpa tantangan. Dalam implementasinya, dibutuhkan sinergi antara berbagai pihak, mulai dari Kementerian Pendidikan, Dinas Pendidikan Daerah, hingga kepala sekolah dan pengelola lembaga pendidikan. Pendataan yang akurat, transparansi dalam penyaluran, serta pengawasan yang ketat menjadi faktor penting agar tunjangan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak. Meski demikian, niat baik pemerintah untuk terus memperbaiki sistem ini patut mendapat dukungan dan dorongan dari semua lapisan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, mengatakan pihaknya menyambut baik dan menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan pemerintah pusat untuk guru honorer. Terkait penyaluran bantuan, pihaknya masih menunggu teknis lebih lanjut. Dengan adanya tunjangan tersebut diharapkan guru honorer dapat semakin semangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pengajar.
Kemudian dengan adanya tunjangan ini dapat mendorong mereka untuk lebih fokus pada tugas mendidik, karena sebagian beban ekonomi sudah sedikit berkurang. Dengan demikian, kebijakan ini secara tidak langsung berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan secara keseluruhan.
Selain itu, pemberian tunjangan guru honorer juga memperkuat nilai keadilan sosial dalam sistem pendidikan. Guru honorer yang selama ini bekerja dengan semangat yang sama dengan guru PNS, kini mulai mendapatkan perlakuan yang lebih adil. Meskipun belum sepenuhnya setara, langkah ini merupakan permulaan yang menjanjikan. Pemerintah melalui kementerian atau lembaga terkait terus melakukan evaluasi dan penyesuaian agar ke depan, kesenjangan kesejahteraan antar guru dapat diminimalkan.
Penting juga untuk melihat tunjangan ini dalam kerangka pembangunan nasional yang berkelanjutan. Kualitas pendidikan yang baik hanya bisa dicapai bila para pendidik merasa sejahtera dan dihargai. Investasi terhadap guru, termasuk guru honorer, merupakan investasi jangka panjang yang akan berdampak besar terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan. Oleh karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan guru harus terus menjadi prioritas dalam perencanaan dan penganggaran nasional.
Melalui kebijakan tunjangan guru honorer, pemerintah telah menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki sistem pendidikan dari akar. Meskipun masih banyak hal yang harus dibenahi, langkah ini sudah berada di jalur yang benar. Diharapkan, ke depan, kebijakan ini dapat ditingkatkan lagi, baik dari sisi besaran tunjangan, cakupan penerima, maupun kemudahan administrasinya. Dengan semangat gotong royong dan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, serta para guru itu sendiri, cita-cita mewujudkan pendidikan berkualitas untuk semua anak bangsa bukanlah hal yang mustahil.
)* Penulis adalah pengamat kebijakan publik