Semua Pihak Wajib Hormati Masa Tenang Pilkada 2024

Author by kilaucak | Post on November 25, 2024 | Category Opini

Jakarta – Masa tenang Pilkada Serentak 2024 yang merupakan tahapan krusial menjelang hari pemungutan suara, resmi dimulai. Untuk memastikan tahapan ini berlangsung damai dan kondusif, Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, memimpin Apel Siaga Masa Tenang, Pemungutan, dan Penghitungan Suara di Lapangan Monas, Jakarta Pusat.

Dalam apel tersebut, Wapres Gibran menyampaikan bahwa Pilkada 2024 adalah perhelatan demokrasi terbesar yang pernah diadakan di Indonesia. “Ini adalah pilkada terbesar yang pernah kita selenggarakan. Oleh sebab itu, kita harus mendukung penuh pelaksanaan pilkada serentak ini agar prosesnya berjalan baik dan lancar, sehingga masyarakat dapat memberikan hak suaranya dengan aman, nyaman, luber, dan jurdil,” ujarnya.

Wapres juga menegaskan pentingnya menjaga kedamaian selama masa tenang dan tahapan berikutnya. “Penting bagi masyarakat untuk menjaga kedamaian dan menghindari konflik selama tahapan Pilkada, mulai dari masa tenang hingga perhitungan suara,” kata Gibran. Ia menambahkan, dalam alam demokrasi, setiap warga memiliki hak untuk menyampaikan pandangan dan pilihannya, tetapi harus dilakukan dengan cara yang saling menghormati.

Seruan senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT, Jemris Fointuna. Ia mengimbau masyarakat, pasangan calon, serta seluruh pemangku kepentingan untuk menghormati masa tenang. “Kami mengajak seluruh masyarakat, pasangan calon, dan tim kampanye untuk dapat menghormati masa tenang dengan tidak melakukan kegiatan apapun yang berpotensi melanggar hukum,” tegas Jemris.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, mengingatkan pasangan calon dan tim kampanye untuk segera mematuhi aturan terkait alat peraga kampanye. “Pasangan calon, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu, dan tim kampanye agar membersihkan alat peraga kampanye sebelum jadwal masa tenang. Selain itu, menonaktifkan akun resmi media sosial paling lambat sebelum dimulainya masa tenang,” jelas Dede.

Masa tenang merupakan momen penting untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat merefleksikan pilihannya tanpa gangguan kampanye. Tindakan yang melanggar aturan pada masa tenang, seperti kampanye terselubung atau praktik politik uang, dapat merusak integritas proses demokrasi.

Pemerintah dan lembaga terkait juga telah meningkatkan pengawasan untuk memastikan tidak ada pelanggaran selama masa tenang. Aparat keamanan dikerahkan untuk menjaga stabilitas di lapangan, sementara Bawaslu bersama tim gabungan terus memantau aktivitas digital guna mencegah kampanye terselubung di media sosial. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan suasana yang kondusif hingga hari pemungutan suara tiba.

Dengan keterlibatan seluruh pihak, dari penyelenggara pemilu, pasangan calon, hingga masyarakat, diharapkan Pilkada Serentak 2024 dapat menjadi momentum demokrasi yang aman, damai, dan bermartabat. Semua pihak diimbau mematuhi aturan demi mewujudkan pemilu yang berkualitas dan mencerminkan kehendak rakyat.

RELATED POSTS