Jakarta – Dukungan kalangan akademisi semakin menunjukkan urgensinya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan, peran strategis perguruan tinggi sebagai pusat pembentukan karakter dan nilai moral generasi muda dapat menjadi benteng kuat dalam upaya pencegahan narkoba.
“Lingkungan pendidikan, khususnya perguruan tinggi, merupakan tempat strategis dalam membentuk karakter, nilai moral, serta pola pikir kritis para generasi muda,” kata Sekretaris Utama BNN, Inspektur Jenderal Polisi Tantan Sulistyana dalam penandatanganan kerja sama dengan Universitas MH. Thamrin di Jakarta.
Ia menekankan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret BNN dalam melibatkan institusi pendidikan dalam perang melawan narkoba. Menurutnya, mahasiswa adalah kelompok usia produktif yang sangat rentan terhadap pengaruh negatif, termasuk narkotika.
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Universitas MH. Thamrin yang siap mendukung langkah dan kiprah BNN dalam upaya mengatasi permasalahan narkotika dan turut serta dalam upaya penyelamatan generasi bangsa Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar Irjen Pol. Tantan.
Ia berharap, kerja sama ini mampu mendorong imunisasi mental mahasiswa terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba dan prekursor narkotika. Oleh karena itu, keterlibatan perguruan tinggi disebutnya bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan moral dan sosial.
Kesepakatan yang ditandatangani tersebut meliputi edukasi, sosialisasi, dan pelibatan civitas academica dalam kegiatan pendidikan, penelitian, dan publikasi terkait narkotika. Kerja sama ini mengacu pada Tri Dharma Perguruan Tinggi sebagai landasan utama pemberdayaan akademisi dalam pemberantasan narkoba.
Rektor Universitas MH. Thamrin, Daeng Mohammad Faqih, juga menegaskan komitmen institusinya dalam menciptakan lingkungan kampus yang bersih dari narkotika.
“Dengan adanya MoU ini sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat, kami siap bekerja sama dengan BNN untuk melakukan penyuluhan di kampung-kampung narkoba,” ucap Daeng.
Komitmen itu diperkuat melalui kegiatan Kuliah Umum Kampus Bersih Narkoba yang diikuti sekitar 200 mahasiswa. Dalam kuliah tersebut, Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN, Eva Fitri Yuanita, memberikan pembekalan terkait bahaya penyalahgunaan narkotika.
Kolaborasi ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab lembaga negara, melainkan memerlukan keterlibatan aktif dunia akademik sebagai agen perubahan. Dengan sinergi ini, harapan untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba semakin nyata.
[edRW]